PT TASPEN MENGALIHKAN PEMBAYARAN MANFAAT PENSIUNAN PNS KE KANTOR POS
Williamhelov. Pemerintah membuat kebijakan melalui kementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) (PT TASPEN) mengalihkan pembayaran pensiunan PNS bagi penerima manfaat pensiunan yang mendapat surat pemberitahuan dari PT TASPEN. Pemberitahuan pengalihan pembayaran pensiun PNS tersebut disampaikan melalui surat nomor SRT-15891/PB.2/2025 Tentang Layanan Pembayaran Pensiun Melalui POS. Surat tersebut ditujukan kepada penerima manfaat pensiun atas nama Ibu Kasyriah Hanif yang beralamat di Deli Serdang, Sumatera Utara dan surat tersebut bertanda tangan Branch Manager TASPEN Medan, Bapak Hari Kusuma Yuda Perwira. Pengalihan pembayaran pensiunan PNS tersebut dimulai sejak tanggal 01 Juli 2025 dan berlaku diseluruh Indonesia. Penerima pensiun dapat mengambil uang pensiun melalui : 1. Outlet Kantor POS seluruh indonesia dengan menunjukkan identitas pensiun. 2. Bagi yang tidak dapat datang langsung ke kantor POS, maka akan dilakukan Layanan Antar Pembayaran Pensiun (diutamakan bagi yang sakit/u...